Post Terbaru

Meraih Kemuliaan Dzulhijjah


Oleh: Dr. Ilham Kadir, MA.*

SECARA bahasa, bulan Dzulhijjah dapat dipecah menjadi dua suku kata. Dzul artinya pemilik dan al-Hijjah artinya haji atau bulan pemilik haji. Secara istilah, adalah bulan di dalamnya terdapat kegiatan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun agama Islam sekaligus bulan terakhir dalam penanggalan hijriah.

Dzulhijjah termasuk bagian dari bulan haram, waktu dimana umat Islam dilarang untuk berperang. Ada empat bulan yang masuk dalam kategori ini, masing-masing adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan bulan Rajab. Hal ini diterangkan dalam sebuah hadis yang dinarasikan Imam Bukhari, bersumber dari Abu Bakrah bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, Sesungguhnya zaman itu akan terus berlalu seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan. Empat di antaranya yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan bulan Rajab.

Bulan Dzulhijjah adalah waktu mulia untuk melakukan banyak amal saleh. Khususnya sepuluh hari pertama dari awal hingga hari kesepuluh Dzulhijjah. Waktu-waktu mulia ini hanya bisa ditandingi dengan sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan pendapat lainnya mengatakan bahwa sepuluh hari pada awal Muharram juga banyak keutamaannya.

Namun, jika dilihat dari nash hadis yang bersumber dari Nabi, maka sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah sangat layak diangungkan. Hadis Nabi yang bersumber dari Ibn Abbas dirawikan oleh Imam At-Turmudzi, “Tidak ada hari-hari untuk beramal saleh yang di dalamnya lebih dicintai Allah daripada sepuluh hari ini, para sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, termasuk jihad di jalan Allah? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallammenjawab, Termasuk jihad di jalan Allah, kecuali orang yang mengorbankan jiwa dan hartanya hingga ia pulang tidak membawa apa pun”.

Bagi saya, jika melihat narasi di atas, sungguh terlalu agung kemuliaan sepuluh hari pertama bulan haji ini. Saat dimana kita sedang berada, dan sayang jika dilewatkan tanpa makna. Dapat dibayangkan, bagaimana besarnya keagungan sepuluh hari ini, melebihi orang yang berperang di jalan Allah (jihad fi sabilillah). Hakikatnya, perang adalah sebuah pekerjaan dan ibadah paling susah di dunia ini, sebab segalanya akan dikorbankan, termasuk jiwa dan raga yang merupakan harta termahal dalam hidup ini. Kalau hanya sekadar zakat dan infak, maka itu dapat diusahakan, tapi kalau bicara jiwa dan raga, tentu saja terkait dengan hidup dan mati. Dan perang dengan kemenangan lalu pulang dengan selamat status dan nilai pahalanya di bawah dari ibadah pada sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah.

Lalu ibadah apa saja yang paling utama untuk dilakukan? Pada umumnya umat Islam sudah memahami bentuk dan jenis ritual utama di bulan haji, misalnya setiap tanggal 9 bulan ini, umat Islam yang beribadah haji melakukan wukuf di Arafah, sementara yang tidak beribadah haji disunahkan agar berpuasa Arafah, bisa dimulai sejak tanggal 7-9. Puncaknya, tanggal 10, umat Islam memperingati hari raya Idul Adha terkenal di Indonesia dengan nama hari raya kurban. Lalu dilanjutkan tiga hari setelahnya yang disebut ayyam at-tasyriq atau hari tasyriq, hari yang masih dibolehkan berkurban dan diharamkan berpuasa.

40 Kebiasaan Baik

Tidak semua umat Islam memiliki kemampuan untuk berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji. Baik karena terbatasnya jatah maupun karena faktor biaya. Demikian pula dengan ibadah kurban, tentu kita semua ingin menunaikan syariat mulia itu, tapi tidak semua memiliki kemampuan.

Oleh sebab itu, Allah menyediakan amalan lain yang sangat elok untuk diamalkan pada sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah ini. Berdasarkan hadis Nabi, Ada 40 kebiasaan baik, peringkat teratas adalah melakukan pemberdayaan (modal usaha kepada fakir miskin). Tidak seorang pun beramal dari kebiasaan baik ini dengan harapan dapat pahala dan membenarkan apa yang dijanjikan padanya melainkan Allah akan memasukannya ke dalam surga, (SahihBukhari: 2631).

Pada awalnya, 40 pintu kebaikan dalam hadis di atas tidak disebut secara linear dalam hadis mana pun. Para ulama di kemudian hari berusaha menghimpun 40 kebiasan baik tersebut sebagaimana yang dilakukan Imam Ibnul Batthal dan Imam Ibnu Hajar al-Atsqalani. 40 kebaikan dimaksud adalah.

Memberi modal usaha bagi golongan miskin; meminjamkan kendaraan; memberi makan orang lapar; menyediakan minum orang haus; mengucap salam ketika bertemu; menjawab salam; membalas ucapan bersin; menolong orang lain; memberi bantuan bagi yang terkena bencana atau musibah; membantu orang yang sandalnya hilang; menyayangi binatang; membantu keperluan orang lain; melepaskan kesulitan orang; menutup aib orang; berlapang dada dalam majelis; saling menggembirakan; menolong yang terzalimi; menyelamatkan pelaku zalim; menjadi pelopor panji-panji kebaikan; amar ma’ruf nahy munkar; mendamaikan orang berseteru; memberdayakan fakir-miskin; membantu pembangunan fasilitas umum; membantu mata pencaharian; memberi hadiah pada tetangga; pertolongan darurat; bersikap lemah lembut dan simpatik; kaya hati; mengajar orang lain; menjenguk orang sakit; berdoa untuk saudara yang jauh; saling bersalaman, kecuali bukan mahram; saling mencintai karena Allah; saling berbagi karena Allah; mengangkat dan menurunkan bawaan orang lain; memberi nasihat; ucapkan kalimah thayyebah; memuliakan orang beriman; cinta dan benci karena Allah.

Itulah amalan yang sesungguhnya bisa dilakukan oleh siapa pun, akan lebih afdal jika dilakukan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini. Namun hakikatnya, jika dilakukan kapan dan di mana pun akan jauh lebih baik.

Khusus kepada pada bakal calon legislatif (Bacaleg) tidak ada salahnya jika 40 kebiasaan baik ini dilakukan, siapa tau menjadi pembuka jalan meraih kursi legislatif kelak dengan catatan mulai dengan niat ibadah karena Allah. Hakikatnya, jika kita berbuat kebaikan dengan tujuan ibadah maka sudah tercatat satu kebaikan, namun jika niat kita benar-benar terealisasi kita akan mendapat minimal sepuluh poin. Dalam Riwayat Imam Muslim, Nabi Bersabda, Barangsiapa berhasrat melakukan suatu kebaikan lalu belum melakukannya maka ditulis satu kebaikan untuknya. Barangsiapa berhasrat melakukan kebaikan lalu melakukannya maka ditulis untuknya sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat. Dan barangsiapa berhasrat melakukan keburukan, lalu tidak melakukannya maka tidak ditulis dosa, jika melakukannya akan ditulis satu titik dosa, (Shahih At-Targhib wa At-Tarhib. No. 18).

Namun, khusus untuk para politisi, harus membedakan antara berhasrat berbuat baik dengan janji-janji kampanye. Sebab hasrat adalah niat tulus yang datang dari jiwa seseorang lalu direalisasikan dengan anggota tubuh, inilah yang berhak mendapatkan pahala dari sisi Allah. Ada pun bagi yang suka menebar janji tanpa realisasi akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya baik di dunia maupun di akhirat kelak. Wallahu A’lam!

Enrekang, 16 Agustus 2018.

*) Penulis adalah Peneliti MIUMI/Pimpinan BAZNAS Enrekang



Tidak ada komentar