Dosa Besar
Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash bahwa Rasulullah Salallahu alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ
Artinya :
"Diantara dosa besar adalah makian seseorang kepada kedua orang tuanya." Para Sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, adakah seseorang yang memaki kedua orang tuanya?" Beliau menjawab: "Ada, dia memaki ayah orang lain sehingga orang itupun memaki ayahnya, dan dia memaki ibu orang lain, sehingga orang itupun memaki ibunya." (Muttafaq alaih)
<b>Pengesahan hadits:</b>
Diriwayatkan oleh Bukhari (X/403-Fathul Bari) dan Muslim (90)
<b>Kandungan hadits:</b>
- Diharamkan memaki kedua orang tua dan penjelasan tentang besarnya hak kedua orang tua.
- Diantara bentuk kedurhakaan kepada kedua orang tua adalah dengan memposisian keduanya pada posisi dimaki dan dihinakan, atau hal-hal yang menjadi penyebab kedua orang tuanya dimaki.
- Hadits tersebut merupakan dalil bagi kaidah <i>dar-ul mafaasid</i> (pencegahan kerusakan). Dan <i>dar-ul mafaasid</i> ini didahulukan atas <i>jalbul mashaalih</i> (pengambilan kebaikan). Dan kaidah <i>saddudz dzaraa'i</i> (menutup pintu/jalan yang mengarah kepada kerusakan) merupakan kaidah yang agung dalam agama, dimana pengabaian terhadapnya dapat menyebabkan kerusakan di muka bumi.
Sumber: Syarah Riyadusholihin jilid 2,Hadits no. 232
Tidak ada komentar