Post Terbaru

Sejarah Homoseksual Di Masa Nabi Luth As (bagian 1)









UJE KAWE - Untuk Nabi yang sama dari sudut pandang Agama Yahudi & Kristen, lihat Lot.
Lūth (Arab: لُوطٌ, Ibrani: לוֹט, Injil: Lot) (sekitar 1950-1870 SM) adalah salah satu nabiyang diutus untuk negeri Sadum dan Gomorrah.[1] Ia diangkat menjadi nabi pada tahun 1900 SM. Ia ditugaskan berdakwah kepada Kaum yang hidup di negeri Sadum, Syam, Palestina. Namanya disebutkan sebanyak 27 kali dalam Al-Quran. Ia meninggal di Desa Shafrah di Syam, Palestina.

Genealogi


Nabi Luth adalah anak keponakan dari Nabi Ibrahim. Ayahnya yang bernama Haran (Abara'an) bin Tareh adalah saudara kandung dari Ibrahim, ayahnya kembar dengan pamannya yang bernama Nahor. Silsilah lengkapnya adalah Luth bin Haran bin Azara bin Nahur bin Suruj bin Ra'u bin Falij bin 'Abir bin Syalih bin Arfahsad binSyam bin Nuh.


Ia menikah dengan seorang gadis yang bernama Ado, pendapat lain mengatakan ia bernama Walihah.[2] Luth memiliki dua anak perempuan Raitsa dan Zaghrata.

Biografi

Nabi Luth beriman kepada saudara bapaknya {pamannya}, yaitu Nabi Ibrahim, yang mendampinginya dalam semua perjalanan. Ketika mereka berada di Mesir mereka mempunyai usaha bersama dalam bidang peternakan yang sangat berhasil. Binatang ternaknya berkembang biak dengan pesat sehingga dalam waktu yang singkat jumlah binatang yang sudah berlipat ganda itu tidak dapat ditampung dalam tempat tersebut. Akhirnya usaha bersama Ibrahim-Luth dipecah dan binatang ternak serta harta milik perusahaan mereka dibagi dan berpisahlah Luth dengan Ibrahim. Luth pindah ke Yordaniadan bermukim di sebuah tempat bernama Sadum (Sodom).

Kerasulan

Masyarakat Sadum atau Sodom adalah masyarakat yang rendah moralnya dan rusak akhlaknya. Masyarakat Sadum tidak mempunyai pegangan agama atau nilai kemanusiaan yang beradab. Maksiat dan kemungkaran merajalela dalam pergaulan hidup mereka. Pencurian dan perampasan harta merupakan kejadian sehari-hari di mana yang kuat menjadi penguasa sedangkan yang lemah menjadi korban penindasan dan perlakuan sewenang-wenang. Maksiat yang paling menonjol yang menjadi ciri khas hidup mereka adalah perbuatan homoseksual atau liwath di kalangan lelakinya dan lesbian di kalangan wanitanya. Kedua jenis kemungkaran ini begitu merajalela di dalam masyarakat sehingga hal tersebut merupakan suatukebudayaan bagi kaum Sadum.
Musafir yang masuk ke Sadum tidak akan selamat dari gangguan mereka. Jika ia membawa barang-barang yang berharga maka dirampaslah barang-barangnya, jika ia melawan atau menolak menyerahkan hartanya maka nyawanya tidak akan selamat. Akan tetapi jika pendatang itu seorang lelaki yang bermuka tampan dan berparas elok maka ia akan menjadi rebutan di antara kalangan laki-laki dari mereka dan akan menjadi korban perbuatan keji lelakinya dan sebaliknya jika si pendatang itu seorang perempuan muda maka ia akan menjadi mangsa bagi pihak wanitanya pula.


Kepada masyarakat yang sudah sedemikian rupa keruntuhan moralnya dan sedemikian penyakit sosialnya diutuslah Nabi Luth sebagai Rasul-Nya untuk mengangkat mereka dari lembah kenistaan ,kebodohan dan kesesatan serta membawa mereka ke dalam kebudayaan yang bermoral dan berakhlak mulia. Nabi Luth mengajak mereka beriman dan beribadah kepada Allah meninggalkan kebiasaan mungkar, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat dan kejahatan, menghindari bujukan iblis dan setan. Ia memberi peringatan kepada mereka bahwa Allah-lah yang telah menciptakan mereka dan alam sekitar mereka. Allah tidak meridhai amal perbuatan mereka yang mendekati sifat dan tabiat kebinatangan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bahwa Allah akan memberi ganjaran setimpal dengan amal perbuatan mereka. Yang berbuat baik dan beramal saleh akan diberi pahala dan surga di akhirat sedang yang melakukan perbuatan mungkar akan diberi balasan dengan memasukkannya ke dalam neraka Jahanam.


Nabi Luth berseru kepada mereka agar meninggalkan adat kebiasaan keji mereka yaitu melakukan perbuatan homoseksualdan lesbian. Luth menyatakan perbuatan itu bertentangan dengan fitrah dan hati nurani manusia serta menyalahi hikmah yang terkandung di dalam penciptaan manusia yang diciptakan menjadi dua jenis yaitu lelaki dan wanita. Juga kepada mereka di beri nasihat supaya menghormati hak milik masing-masing dengan meninggalkan perbuatan perampasan, perampokan serta pencurian yang selalu mereka lakukan di antara sesama mereka dan terutama kepada musafir yang datang ke Sadum. Diterangkan bahwa perbuatan-perbuatan itu akan merugikan mereka sendiri, kerana perbuatan itu akan menimbulkan kekacauan dan ketidak amanan di dalam negeri sehingga masing-masing dari mereka tidak merasa aman dan tenteram dalam hidupnya.
Demikianlah Nabi Luth, melaksanakan dakwahnya sesuai dengan tugas risalahnya. Ia tidak henti-henti menggunakan setiap kesempatan dan dalam tiap pertemuan dengan kaumnya secara berkelompok atau perorangan mengajak agar mereka beriman dan percaya kepada Allah dan menyembah-Nya. Diajaknya kaumnya untuk melakukan amal saleh dan meninggalkan perbuatan maksiat dan mungkar. Akan tetapi keruntuhan moral dan kerusakan akhlak telah mendarah daging di dalam pergaulan sosial mereka dan pengaruh hawa nafsu serta bujukan setan sudah begitu kuat dan menguasai tindak-tanduk mereka, maka dakwah dan ajakan Nabi Luth yang dilaksanakan dengan kesabaran dan ketekunan tidak mendapat tempat di dalam hati dan pikiran mereka dan berlalu begitu saja, masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Telinga-telinga mereka sudah menjadi tuli terhadap ajaran-ajaran Nabi Luth sedang hati dan pikiran mereka sudah tersumbat rapat dengan ajaran-ajaran setan dan iblis.


Kaum Luth merasa kesal mendengar dakwah dan nasihat-nasihat Nabi Luth yang tidak putus-putusnya itu dan minta agar ia menghentikan aksi dakwahnya atau menghadapi pengusiran dirinya dari Sadum bersama keluarga dan pengikutnya. Dari Nabi Luth pun sudah tidak ada harapan lagi kalau masyarakat Sadum dapat terangkat dari lembah kesesatan dan keruntuhan moral mereka dan bahwa meneruskan dakwah kepada mereka yang sudah buta-tuli hati dan pikiran itu hanya sia-sia belaka. Satu-satunya cara, menurut pikiran Nabi Luth untuk mencegah penyakit akhlak yang sudah parah itu agar tidak menular kepada negeri tetangganya, ialah dengan melenyapkan mereka dari atas bumi sebagai balasan terhadap kecongkakan mereka, juga agar menjadi pelajaran umat-umat sesudahnya. Dia memohon kepada Allah agar masyarakat Sadum diberi pelajaran berupa azab di dunia sebelum azab yang menanti mereka di akhirat kelak.




[sumber:wikipedia]

Tidak ada komentar