Ulum Al-qur’anIstilah Ulum Al-qura’an dicetuskan oleh Ibnu Marzuban (W 309 H) Pada abad ke tiga hijriyah, hal ini disampaikan oleh Subhi Sholih. Dalam pembagiannya Ulum al-qur’an dibagi menjadi dua yaitu Ilmu Riwayah dan Ilmu Dirayah. Ilmu Riwayah adalah ilmu-ilmu yang hanya diketahui melalui jalan riwayat, seperti bentuk-bentuk qiraat, tempat-tempat turunnya Al-qur’an, waktu-waktu turunnya Al-qur’an, dan sebab-sebab turunnya Al-qur’an.Sedangkan Ilmu Dirayah adalah ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan perenungan, berfikir, dan penyelidikan seperti lafal yang ghorib, makna-makna yang menyangkut hukum, dan penafsiran ayat-ayat yang perlu ditafsirkan.Selanjutnya Ulum Al-qur’an mempunyai cabang-cabang yang cukup banyak menurut ulama karena keluasan substansi Al-qur’an itu sendiri. Namun paling tidak ada beberapa cabang yang dapat diketahui sebagai berikut:1. Ilmu Asbab Al-nuzul2. Ilmu Tajwid3. Ilmu Qiroah4. Ilmu Aqsam Al-qur’an5. Ilmu Al-muhkam wa Al-mutasyabih6. Ilmu Adab Membaca Al-Qur'an7. Ilmu I’rab Al-Qur’an8. Ilmu Badai’u Al-Qur’an9. Ilmu Adab Tilawat Al-Qur’an
Tidak ada komentar